Prosedur Daftar Ulang
a. Dana Pembinaan dan Pengemngan Mahasiswa Baru (Rp 2.750.000,-)
b. Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
c. Dana Pesantren khusus Prodi Kedokteran (Prodi Farmasi dan prodi ARS tidak wajib tinggal di pesantren tetapi wajib mengikuti pendidikan kepesantrenan di ponpes Ar-Razi)
d. Dana Pengembangan Fakultas (Program Studi Kedokteran mulai Rp 25.000.000, Program Studi Farmasi mulai Rp 7.500.000, prodi ARS Rp 2.500.000 berjenjang sesuai dengan nomor urut hasil seleksi)
Catatan :
a. Calon Mahasiswa Baru yang terlambat melakukan daftar ulang sesuai dengan gelombang pendaftarannya, maka ditetapkan sebagai pendaftar pada gelombang saat ia melakukan daftar ulang
b. Dana daftar ulang yang sudah dibayarkan ke Unisma tidak bisa ditarik kecuali yang bersangkutan diterima di PTN melalui seleksi SBMPTN, untuk Fakultas Kedokteran harus program studi Kedokteran Umum dan dipotong 10 % dari total dana yang telah dibayarkan.
Program |
Gelombang I |
Gelombang II |
Gelombang III |
|
S1 Non Fakultas Kedokteran |
8 April 2025 |
8 Juli 2025 |
13 September 2025 |
|
Pascasarjana |
Semester Gasal |
Semester Genap |
||
14 September 2025 |
18 Januari 2026 |
|||