Daftar Ulang

Prosedur Daftar Ulang

  • Membayar biaya daftar ulang melalui Virtual Account (VA) di pmb.unisma.ac.id
  • Komponen Biaya yang harus dibayar, terdiri dari :

a.    Dana Pembinaan dan Pengemngan Mahasiswa Baru (Rp  2.750.000,-)

b.   Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) 

c.   Dana Pesantren khusus Prodi Kedokteran (Prodi Farmasi dan prodi ARS tidak wajib tinggal di pesantren tetapi wajib mengikuti pendidikan kepesantrenan di ponpes Ar-Razi)

d.    Dana Pengembangan Fakultas (Program Studi Kedokteran mulai Rp 25.000.000, Program Studi Farmasi mulai Rp 7.500.000, prodi ARS Rp 2.500.000 berjenjang sesuai dengan nomor urut hasil seleksi)

  • Menyerahkan bukti pembayaran daftar ulang melalui Whatssap PMB atau datang langsung ke bagian pendaftaran di Unisma yang digunakan untuk foto KTM dan Pengambilan kelengkapan mahasiswa

Catatan :

a.  Calon Mahasiswa Baru yang terlambat melakukan daftar ulang  sesuai dengan gelombang pendaftarannya, maka ditetapkan sebagai pendaftar pada gelombang saat ia melakukan daftar ulang

b.    Dana daftar ulang yang sudah dibayarkan ke Unisma tidak bisa ditarik kecuali yang bersangkutan diterima di PTN melalui seleksi SBMPTN, untuk Fakultas Kedokteran harus program studi Kedokteran Umum dan dipotong 10 % dari total dana yang telah dibayarkan.

  • Batas akhir daftar ulang masing-masing gelombang sebagai berikut :

Program

Gelombang I

Gelombang II

Gelombang III

S1 Non Fakultas Kedokteran

8 April 2025

8 Juli 2025

13 September 2025

Pascasarjana

Semester Gasal

Semester Genap

14 September 2025

18 Januari 2026

         

 

whatsapp