1) Jalur Pesantren Fakultas Kedokteran
a. Ketentuan Umum
Prodi Kedokteran, prodi Farmasi dan prodi ARS Unisma menyelenggarakan seleksi khusus untuk lulusan SMA sederajat dan terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren dengan syarat dan ketentuan yang sama dengan jalur reguler, yang dilengkapi dengan Surat keterangan sebagai santri dari pondok pesantren minimal 2 tahun
b. Waktu Pendaftaran
Waktu pendaftar jalur pesantren untuk Fakultas Kedokteran mulai tanggal 8 Mei - 2 Agustus 2024 (Catatan : besarnya DPP jalur pesantren untuk Fakultas Kedokteran sebagaimana besaran DPP pada gelombang I)
2) Jalur Pesantren Non Fakultas Kedokteran (Jalur Tempat Tinggal di Pesantren Unisma)
a. Ketentuan Umum
Unisma menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan santri di bidang kepesantrenan bersamaan dengan kegiatan kuliah. Target fasilitas ini adalah untuk membentuk sarjana yang Ulama’ dalam bidang fiqih (setara dengan ma’had Aly) atau bidang Khafidzul Qurán (Tahfidz 30 JUZ). Santri dibina 24 jam di pesantren dalam kampus.
Pendaftar yang dapat diterima pada jalur ini adalah pendaftar yang sudah dinyatakan lulus pendaftaran di Unisma dan memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendaftar di Pesantren non Fakultas Kedokteran. Adapun persyaratan untuk mendaftar di pesantren non Fakultas Kedokteran sebagaimana persyaratan jalur reguler dan dilengkapi dengan:
1. Menyerahkan surat persetujuan orang tua/wali dan harus lulus seleksi sesuai minat bidang yang di pilih
2. Membayar biaya pendidikan pesantren :
Ø Rp 5.650.000,- per tahun (bagi santri putri)
Ø Rp 5.150.000,- per tahun (bagi santri putra)
b. Seluruh berkas Persyaratan poin 1 sd 2 di atas harus diantar langsung ke bagian pendaftaran Pesantren di Ponpes Ainul Yaqin (CP Ponpes Ainul Yaqin : 081398989644/Dr. Muhammad Afifullah Rifa’i, M.Pd) .